Fokus Layanan
Klaster 5 merupakan unit pelayanan yang mendukung klaster-klaster lain melalui pemeriksaan penunjang (Laboratorium) dan penyediaan obat (Farmasi). Selain itu, klaster ini juga mencakup pelayanan Gawat Darurat (UGD), dan poli gigi.
Ruang lingkup dan fungsi Lintas Klaster meliputi:
- Pelayanan gawat darurat.
- Pelayanan kefarmasian.
- Pelayanan laboratorium.
Alur Pelayanan
Layanan Tersedia
Lintas Klaster
Laboratorium, Farmasi, dan Gawat Darurat